Denny Firmansyah tukang parkir [29] tahun dikawasan kelapa gading Jakarta Utara, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional [BNN] 31 Januari 2012 karena menerima kiriman sabu2 seberat 1.006 kg. senilai 2 Milyar.
Penangkapan bermula dari paket kiriman Uni Emirate Arab yang tiba di Bandara Soekarno Hatta pada tanggal tersebut. Petugas Bea Cukai Bandara curiga terhadap paket yang berisi 17 tabung water filter itu, maka dilakukan pemeriksaan lebih mendalam atas tabung tsb. setelah kami bongkar ternyata berisi sabu2 seberat 1.006 kg. tiap tabung berat 60. gr. temuan paket berisi narkoba itu diteruskan kepada BNN untuk dilakukan pengejaran kepada penerima paket tsb.
Kini Denny Firmansyah di tahan oleh BNN. atas perbuatanya dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2 UU. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar