Inilah pengalaman pertama saya di mana dalam suatu ikatan perkawinan atau melepas putra atau putri kita setelah selesai akad nikah.
Di Indonesia kita banyak melihat bagaimana suku2 yang beragam mengawinankan putra atau putrinya yang beda sukunya, salah satu adalah saya sendiri putri saya yang berasal dari betawi dan mantu jawa.
Kekuatan hubungan suku jawa pada saudara2nya yang membuat kekalahan dalam hubungan silahturahmi yang tidak seimbang lebih banyak silahturaminya ke suku jawa.
Mengapa demikian, setelah saya pelajari banyaknya pihak saudara yang ikut campur dalam masalah interen keluarga atau pihak2 saudaranya yang ikut campur urusan rumah tangganya sampai mengatur hal2 yang sekecil2nya.
Seharusnya orang tua atau saudaranya dari pria tidak banyak mengatur dalam mengambil keputusan putranya yang telah lepas setelah acara akad nikah, agar kedua pihak suami istri dapat mengatasinya untuk masa depannya.
- bank husni
- cengkareng, dki jakarta, Indonesia
- Pensiun, pada PN. Balai Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar